Fasilitasi PERDA
KEGIATAN IMPLEMENTASI
Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Gorontalo, Gorontalo


- Kegiatan Implernentasi Perangkat Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan telah dilaksanakan di Hotel Mega Zanur, Provinsi Gorontalo pada tanggal 28 Mei s.d. 31 Mei 2008.
- Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PPE.370.PP.05.02 Tahun 2008 tentang Panitia Kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terdiri atas :
- Ketua : Abdul Wahid, S.H., M.H.
- Sekretaris : Tedjawati, S.H., M.Hum.
- Anggota :
- Priyanto, S.H., M.H.
- Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., S.pN.
- Andrie Amoes, S.H., M.H.
- Widyastuti, S.H., M.H.
- Muhartin
- Amanda Octrilia, S.H.
- Shinto Suryowati, S.H.
- Djumadi
- Anggota di daerah:
- Hendy Emil, S.H., M.H.
- Yopy Sumarauw, S.Ag., M.H.
- Moh. Zaki Faisal, S.H.
- Materi yang disampaikan dalam kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan adalah:
- Harmonisasi dan Sinkronisasi Perundang-undangan Tingkat Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi.
Oleh : Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H. - Sistematika dan Materi Muatan Peraturan Daerah.Oleh:
Oleh: DR. Wahiduddin Adams, S.H.,M.A. - Kedudukan Peraturan Menteri dalam Sistem Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh : Sri Hariningsih, S.H., M.H.
dan dipandu oleh 1 (satu) orang moderator, yakni : Drs. Rosman Siregar, S.H., M.H.
- Harmonisasi dan Sinkronisasi Perundang-undangan Tingkat Daerah dengan Peraturan Perundang-undangan yang Lebih Tinggi.
- Selain memberikan materi yang terkait dengan pembentukan peraturan daerah, juga diberikan pelatihan perancangan peraturan daerah yang di bimbing oleh 2 (dua) orang tenaga perancang peraturan perundang-undangan, yakni:
- Mahfudiyah, S.H. dan;
(Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan) - Cahyani Suryandari, S.H.
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan)
- Mahfudiyah, S.H. dan;
- Pembukaan kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
- Pelaksanaan kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan oleh Panitia Pelaksana dari Direktorat lenderal Peraturan Perundang-undangan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Gorontalo.
- Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan 46 (empat puluh enam) orang yang terdiri dari: (daftar peserta):
- 1 (satu) orang dari Biro Hukum Provinsi;
- 23 (dua puluh tiga) orang Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota;
- 4 (empat) orang dari DPRD Kabupaten/Kota;
- 7 (tujuh) orang Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota; dan
- 1 (satu) orang dari Komisi Pemilihan Umum Daerah;dan
- 10 (sepuluh) orang Pejabat/Staf Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Hasil kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-dangan:
- Tanggapan atas Peraturan Daerah Kabupaten Solok Nomor 10 Tahun 2001 tentang Pandai Baca Huruf Al-Quran bagi Murid Sekolah Dasar, Siswa Sekolah Tingkat Lanjutan Pertama dan Siswa Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Serta Calon Pengantin.
- Tanggapan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo tentang Partisipasi dan Transparansi; dan
- Notula Kegiatan Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Peundang-undangan.
PHOTO KEGIATAN:
Link Terkait:
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Ternate, Provinsi Maluku Utara
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Polewalimandar, Sulawesi Barat
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Jayapura, Provinsi Papua
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Manokwari, Papua Barat
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pangkalpinang, Kepulauan Babel
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Batam, Kepulauan Riau
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Jambi, Jambi
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Manado, Sulawesi Utara
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Padang, Sumatera Barat
- Implementasi Perangkat Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Palu, Sulawesi Tengah