Rabu, 27 April 2011 16:32
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Selasa, 26 April 2011 menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Landas Kontinen Indonesia, di Hotel Maharani-Jakarta, dengan pembicara Chariah, SH., MH., Ph.D, sebagai pembahas, Dr. (Ing) Khafid dan I Wayan Parthiana, SH., MH., sebagai Narasumber, Prof. Dr. Hasyim Djalal dan Moderator, Drs. Zafrullah Salim, MH.
Tujuan diselenggarakan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen Indonesia adalah untuk menampung masukan dan sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif dari para peserta sosialisasi guna penyempurnaan sebelum RUU tersebut diajukan oleh Pemerintah untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).



Acara pelatihan teknik perundang-undangan (Training on Legislative Drafting) antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan bekerjasama dengan CILC (Center For International Legal Cooperation) Netherlands yang berlangsung selama lima hari, tanggal 12-16 Oktober 2009. Paparan dari Maria Farida Indrati, S. mengenai hal-hal khusus dalam perundang-undangan : pendelegasian kewenangan, penyidikan, pencabutan peraturan perundang-undangan, perubahan peraturan perundang-undangan, penetapan PERPU menjadi Undang-Undang, Ratifikasi Perjanjian Internasional,
Acara pelantikan Menteri Kabinet Indonesia bersatu jilid II berlangsung hari Kamis, bertempat di Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Usai acara pelantikan di Istana Negara, Menteri Hukum dan HAM yang baru, Patrialis Akbar dan Menteri Hukum dan HAM yang sebelumnya, Andi Mattalatta, menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jl. Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat. Patrialis Akbar dan Andi Mattalatta hadir disana sebagai tamu undangan. Setelah menghadiri acara sertijab di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, keduanya langsung menuju Departemen Hukum dan HAM untuk mengikuti acara serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM, yang kini disandang Patrialis Akbar.
Rasulullah saw menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Nabi saw. Sangat mengajurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi saw. Bersabda, “Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (muttafaq alaih)