NO |
RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) |
PEMRAKARSA |
1 |
RUU tentang Intelijen |
DPR |
2 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran |
DPR |
3 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum |
DPR |
4 |
RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian |
DPR |
5 |
RUU tentang Kelautan |
DPR |
6 |
RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar |
DPR |
7 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman |
DPR |
8 |
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan |
DPR |
9 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun |
DPR |
10 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi |
DPR |
11 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi |
DPR |
12 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat |
DPR |
13 |
RUU tentang Penanganan Fakir Miskin |
DPR |
14 |
RUU tentang Jaminan Produk Halal |
DPR |
15 |
RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga |
DPR |
16 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
DPR |
17 |
RUU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional |
DPR |
18 |
RUU tentang Keperawatan |
DPR |
19 |
RUU tentang Gerakan Pramuka |
DPR |
20 |
RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan |
DPR |
21 |
RUU tentang Bantuan Hukum |
DPR |
22 |
RUU tentang Mata Uang |
DPR |
23 |
RUU tentang Perekonomian Nasional |
DPR |
24 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri |
DPR |
25 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik |
DPR |
26 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
DPR |
27 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
DPR |
28 |
RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan |
DPR |
29 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol |
DPR |
30 |
RUU tentang Pengambilalihan Tanah untuk Kepentingan Pembangunan |
DPR |
31 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya |
DPR |
32 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah |
DPR |
33 |
RUU tentang Konvergensi Telematika |
PEMERINTAH |
34 |
RUU tentang Tindak Pidana Teknologi Informasi |
PEMERINTAH |
35 |
RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara |
PEMERINTAH |
36 |
RUU tentang Administrasi Pemerintahan |
PEMERINTAH |
37 |
RUU tentang Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta |
PEMERINTAH |
38 |
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana |
PEMERINTAH |
39 |
RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi |
PEMERINTAH |
40 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi |
PEMERINTAH |
41 |
RUU tentang Keimigrasian |
PEMERINTAH |
42 |
RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana |
PEMERINTAH |
43 |
RUU tentang Perdagangan |
PEMERINTAH |
44 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara |
PEMERINTAH |
45 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Koperasi |
PEMERINTAH |
46 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian |
PEMERINTAH |
47 |
RUU tentang Keantariksaan |
PEMERINTAH |
48 |
RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan |
PEMERINTAH |
49 |
RUU tentang Transfer Dana |
PEMERINTAH |
50 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah |
PEMERINTAH |
51 |
RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji |
PEMERINTAH |
52 |
RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah |
PEMERINTAH |
53 |
RUU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang |
PEMERINTAH |
54 |
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan |
PEMERINTAH |
55 |
RUU tentang Badan Usaha Milik Daerah |
PEMERINTAH |
56 |
RUU tentang Hukum Materiil Peradilan Agama bidang Perkawinan |
PEMERINTAH |
57 |
RUU tentang Informasi Geospasial |
PEMERINTAH |
58 |
RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta |
PEMERINTAH |
59 |
RUU tentang Desa |
DPR |
60 |
RUU tentang Hortikultura |
DPR |
61 |
RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro |
DPR |
62 |
RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 23 Tahun 1995 tentang Bank Indonesia. |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
63 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
64 |
RUU tentang Perubahanatas UU No. 49/PRP/1960 tentang PUPN menjadi RUU Pengurusan Piutang Negara dan Daerah |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
65 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara |
DPR |
66 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
DPR |
67 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial |
DPR |
68 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik |
Pemerintah |
69 |
RUU tentang Akuntan Publik |
Pemerintah |
70 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak |
Pemerintah |
RUU Yang Terbuka untuk Dibahas
RUU KUMULATIF TERBUKA |
|
1 |
RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional |
2 |
RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi |
3 |
RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara |
4 |
RUU tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota |
5 |
RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang |
Catatan:
Prioritas pembahasan 2010 yang semula berjumlah 58 RUU + RUU Kumulatif Terbuka, berdasarkan Keputusan DPR-RI Nomor 119/TIMP/II/2009-2010 ditambah 12 (dua belas) RUU, sehingga menjadi 70 RUU + RUU Kumulatif Terbuka.
Adapun 12 RUU yang ditambahkan adalah:
NO |
RANCANGAN UNDANG-UNDANG (RUU) |
PEMRAKARSA |
1 |
RUU tentang Desa |
DPR |
2 |
RUU tentang Hortikultura |
DPR |
3 |
RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro |
DPR |
4 |
RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 23 Tahun 1995 tentang Bank Indonesia |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
5 |
RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
6 |
RUU tentang Perubahan UU No. 49/PRP/1960 tentang PUPN menjadi RUU Pengurusan Piutang Negara dan Daerah |
DPR diserahkan ke Pemerintah |
7 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara |
DPR |
8 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi |
DPR |
9 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial |
DPR |
10 |
RUU tentang Perubahan atas UU no. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transasksi Elektronik |
Pemerintah |
11 |
RUU tentang Akuntan Publik |
Pemerintah |
12 |
RUU tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak |
Pemerintah |
Komentar
RUU ttg Desa masuk dalam Prioritas Tambahan
RSS feed for comments to this post.