Sabtu, 02 Juli 2011
   
Text Size

DPR-Pemerintah Prioritaskan Tiga RUU

DPR dan Pemerintah sepakat mengoptimalkan pembahasan UU sehingga tercapai target program legislasi Nasional (Prolegnas) bersama. Disepakati yang yang menjadi prioritas yakni pembahasan tiga Undang-undang pada tahun ini yaitu RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS), RUU Otoritas Jasa Keuangan, dan RUU Intelijen.

"Kita berusaha sekuat tenaga untuk merampungkannya tahun 2011 ini,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seusai rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat di Istana Negara, Kamis (23/6).

Untuk RUU Intelijen, Presiden perlu segera disahkan untuk bisa mengantisipasi dan mencegah kejahatan serius yang mengancam keamanan negara. Namun, harus dipastikan beleid itu tak bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

Selain ketiga beleid tersebut, kata Yudhoyono, pemerintah dan parlemen juga sepakat bakal segera menuntaskan Undang-undang Pertanahan. Bersama beleid Badan Jaminan Sosial dan Otoritas Keuangan, aturan tersebut bakal memastikan pembangunan ekonomi bergerak, sementara rakyat terlindung dari perilaku yang melanggar keadilan.

Pemerintah dan parlemen juga menyepakati akan menggencarkan komunikasi informal jika ada pembahasan undang-undang yang menemui jalan buntu. SBY mencontohkan, jika dari sepuluh hal yang dibahas dalam suatu beleid sebagian besar sudah beres namun ada satu yang mengganjal, harus dicarikan jalan keluarnya, bahkan jika diperlukan melakukan komunikasi informal.

"Masa tersandera seminggu, dua minggu, atau sebulan? Kita sepakat lakukan komunikasi tingkat informal sampai Presiden dan Wakil Presiden, dan pimpinan Dewan untuk dicarikan solusinya,” jelas Presiden.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan DPR dan pemerintah sepakat mengoptimalkan pembahasan RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I. Menurutnya, Dewan bersama pemerintah juga akan mengoptimalkan, memperbaiki mekanisme dan tata cara pembahasan RUU sejak awal sehingga pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah tidak menimbulkan permasalahan berikutnya.

Ia menambahkan, DPR sepakat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh serta terus konsisten terhadap hasil pemekaran daerah. "Kita menyepakati dan segera menyempurnakan aturannya, serta menyiapkan grand desain yang diperuntukkan jangka panjang," jelasnya.

 

 

 

 

Sumber: mediaindonesia

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id