Rabu, 01 Agustus 2012
   
Text Size

Kilas Berita Hukum dan PUU

KPK Diminta Gunakan UU Anti Pencucian Uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam menangani kasus korupsi yang makin merajalela ini.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan penggunaan UU tersebut dinilai lebih memudahkan KPK membuktikan kesalahan seseorang yang melakukan pencucian uang. Undang-undang itu juga memberi efek keadilan karena penyuap dan pihak yang disuap tanpa pandang bulu dapat diproses hukum.

 

Perbanas berharap pembahasan RUU Perbankan dilakukan mendalam

Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) meminta agar pembahasan terhadap RUU Perbankan dilakukan secara mendalam dan tidak tergesa-gesa serta melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

"Perlu dihindari inkonsistensi dengan UU lain seperti UU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan lainnya," kata Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono dalam seminar Revisi UU Perbankan: Sekedar Tambal Sulam atau Perumusan Ulang di Jakarta, Rabu.

 

Ketua DPR Setuju Peran Fraksi Dikurangi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan secara substantif rencana pembubaran fraksi Dewan Perwakilan Rakyat ada benarnya. Namun, secara hukum ketatanegaraan, ia tidak yakin Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK).

Menurut Marzuki, Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD memang harus ada perubahan mengenai pengurangan peran fraksi. Artinya ada batasan-batasan di mana peran fraksi itu berada.

   

Dibohongi bengkel pemilik mobil uji UU monopoli

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian UU Konsumen dan UU Anti-Monopoli yang dimohonkan oleh pemilik mobil, Kokok Hadyanto, yang merasa dibohongi oleh bengkel jaringan Grup Astra Internasional.

"Duduk perkaranya saya sebagai konsumen Astra Internasional, mobil secara sengaja dibilang rusak dan disuruh mengganti onderdil sehingga hak asasi terlanggar," kata Kokok, saat menguraikan permohonannya dalam sidang MK Jakarta, Selasa.

 

Sesuai RUU Pangan, Bulog itu Badan Penyangga Bahan Pokok

Wacana untuk menjadikan perusahaan Umum Bulog sebagai badan penyangga sembako seyogianya telah tercantum dalam rancangan undang-undang tentang pangan.

Namun, dalam rapat terakhir tentang RUU Pangan antara Komisi IV DPR RI dengan Pemerintah, belum ada titik temu soal badan penyangga sembako.

   

Halaman 1 dari 82 halaman

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id