Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi, telah disampaikan kepada Pimpinan DPR-RI dengan surat Presiden Nomor R-10/PRES/2/2010 tanggal 8 Februari 2010.
Download File : RUU Penjelasan
Perkembangan Pembahasan:
TANGGAL | URAIAN | KETERANGAN |
30 Desember 2009 | Menteri Hukum dan HAM menyampaikan RUU kepada Presiden | Nomor Surat M.HH.PP.02.03-31 |
11 Januari 2010 | Menteri Sekretaris Negara mengirimkan kembali RUU ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk dimintakan paraf pada tiap lembarnya | Nomor Surat B-12/M.Sesneg/D-4/01/2010 |
18 Januari 2010 | Menteri Hukum dan HAM RI mengirimkan RUU yang telah dibubuhi paraf kepada Menteri Sekretaris Negara | Nomor Surat M.HH.P.02.03-06 |
8 Februari 2010 | Presiden menyampaikan RUU kepada DPR RI dengan menunjuk Menteri Hukum dan HAM RI untuk mewakili Presiden | Nomor Surat R-10/Pres/2/2010 |
Menteri Hukum dan HAM RI membentuk Tim Inti dan Tim Asistensi | ||
22 April 2010 |
|
Seluruh fraksi DPR setuju untuk di bahas selanjutnya. |
31 Mei 2010 |
DPR RI melaksanakan Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dengan agenda pembentukan Panja, Pembahasan DIM.
|
|
3 s/d 5 Juni 2010 | Pembahasan RUU tentang PerubahanAtas UU nomor 22 Tahun 2002 tentang Grasi. | |
26 Juli 2010 | Pembicaraan Tingkat II, rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU. | DPR dan Pemerintah sepakat menyetujui RUU untuk di sahkan menjadi Undang-Undang. |