Rabu, 01 Agustus 2012
   
Text Size

PUU Anti Korupsi

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat mendatangkan kerugian bagi kehidupan bangsa dan bernegara,  serta mengganggu stabilitas perekonomian  negara. Oleh karena itu, pemerintah selaku penyelenggara kehidupan bernegara perlu memberikan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan yang teragenda dalam program pembangunan nasional.
Dalam kaitan itu, bukti keseriusan pemerintah dalam upaya pencegahan  dan  pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,  Presiden telah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011.  Inpres ini memerinci langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang  mencakup enam bidang strategi, yaitu pencegahan, penindakan, harmonisasi peraturan dan perundang-undangan, penyelamatan aset hasil korupsi, kerja sama internasional, dan mekanisme pelaporan, dengan merujuk pada Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011. Dalam rangka melaksanakan ketentuan-ketentuan dalam Inpres tersebut, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah melakukan inventarisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan peraturan di bidang  Tindak Pidana Korupsi yang disusun dalam bentuk database peraturan perundang-undang yang dapat diakses melalui website www.djpp.kemenkumham.go.id, guna memudahkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Daftar Peraturan Perundang-undangan di bidang Tindak Pidana Korupsi

NO.

NOMOR PERATURAN

JUDUL PERATURAN

FILES

UNDANG-UNDANG

1

Undang-Undang Nomor 11
Tahun 1980
Tindak Pidana Suap

2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994 Perubahan UU 6-1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

4

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

penjelasan

5 Undang-Undang 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

6 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Perubahan Kedua UU 6-1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

7

Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001
Perubahan Atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

8

Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2002
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Penjelasan

9

Undang-Undang Nomor 30
Tahun 2002
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

penjelasan

10

Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2003
Mahkamah Konstitusi

11

Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2004
Kejaksaan Republik Indonesia

penjelasan

12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

13

Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2006
Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi PBB Menentang Korupsi, 2003)

14

Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2006
Badan Pemeriksa Keuangan

15 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan

16

Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2008
Keterbukaan Informasi Publik

17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional Yang Terorganisasi)
18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pelayanan Publik

19

Undang-Undang Nomor 46
Tahun 2009
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

penjelasan

20

Undang-Undang Nomor 48
Tahun 2009
Kekuasaan Kehakiman

penjelasan

21

Undang-Undang Nomor 3
Tahun 2010
Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

penjelasan

22

Undang-Undang No. 8
Tahun 2010
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

penjelasan

22 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
PERATURAN PEMERINTAH

1

Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2000
Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

2

Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2000
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3

Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2003
Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor dan Saksi Tindak Pidana Pencucian Uang

4

Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2005
Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi

5

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006

Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah

6

Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2006
Hak Keuangan Kedudukan Protokol Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

7

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

8

Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2009
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, Dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

penjelasan

PERATURAN PRESIDEN

1

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005 Uang Kehormatan Bagi Hakim Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

2

Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2006 Honorarium Bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota, dan Sekretaris Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
4 Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025

5

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2010 Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005 Tentang Uang Kehormatan Bagi Hakim Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

KEPUTUSAN PRESIDEN

1

Keputusan Presiden
Nomor 1 Tahun 2004
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

2

Keputusan Presiden
Nomor 45 Tahun 2004
Pengalihan Organisasi, Administrasi, dan Finansial Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

3

Keputusan Presiden
Nomor 59 Tahun 2004
Pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

4

Keputusan Presiden
Nomor 10 Tahun 2007
Pengakhiran Tugas dan Pembubaran Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

INSTRUKSI PRESIDEN

1

Intruksi Presiden
Nomor 30 Tahun 1998

Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme

2

Intruksi Presiden
Nomor 2 Tahun 2004

Inpres 2/2004 Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Proses Hukum Oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

3

Intruksi Presiden
Nomor 5 Tahun 2004

Percepatan Pemberantasan Korupsi

4

Intruksi Presiden
Nomor 9 Tahun 2011
Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011

PERATURAN MENTERI

1

Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.PW.02.03 Pedoman Penetapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

2

Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2010 Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik

3 Permen PAN dan reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Road Map Reformasi 2010-2014

4 Permen PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Komentar  

 
#6 thankyou 24 April 2012 19:18
thank you :D :D :D :D :D :D :D :D :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :-) :-) :-) :-) ;-) ;-) ;-) 8) 8) 8) :-| :-| :-* :-* :oops: :sad: :cry: :o :-? :-x :eek: :zzz :roll: :roll: :sigh: :sigh:
Quote
 
 
#5 thankyou 24 April 2012 19:17
buat bantuin prku
Quote
 
 
#4 RE: PUU Anti KorupsiSyaeful Bachri 23 Maret 2012 01:44
untuk ngisi content website yg akan saya bangun boleh juga nih,,kalo diperkenankan saya mau ijin copy data kumpulan PUU ini bos..
Quote
 
 
#3 missing link 28 Februari 2012 12:51
link nya beberapa ada yang nggak nyambung, seperti inpres 5/2004, inpres 2/2004, perpres 86/2010
Quote
 
 
#2 Tambah Info, Bos.. 26 Januari 2012 13:43
Tolong dimasukkan juga Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 49 Th 2011, Bos....
Thanks..........
Quote
 
 
+1 #1 tambah mantap ganslamet kurniawan 26 September 2011 17:45
tambah mantap, terus maju biar data puu semakin lengkap dapat berguna bagi masyarakat.
Quote
 

Kirim Komentar

Kode Pengaman
Refresh

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id