Acara legal expo dengan tema " Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM untuk Kemanusiaan dan Keadilan bertempat di Kementerian Hukum dan HAM, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM berharap bahwa sosialisasi dan kampanye hukum dan HAM tidak lagi terkesan elitis dan bagi sebagian orang justru menakutkan karena hanya berdimensi "penegakan", tetapi dapat lebih ramah karena mengedepankan "perlindungan" hukum dan HAM sehingga dapat menjadi titik untuk melakukan sinergi dan harmonisasi setiap langkah dari para institusi pelaku pembangunan hukum dan HAM.
Sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono bahwa visi Indonesia tahun 2014 adalah "Terwujudnya Indonesia yang Sejahtera , Demokratis dan Berkeadilan". Upaya mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat dilakukan melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Untuk mewujudkannya, penguatan triple track strategy (pro growth, pro job and pro poor) akan dilanjutkan disertai pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu upaya yang perlu dilakukan adalah memantapkan konsolidasi demokrasi untuk mewujudkan Indonesia yang demokratis. Pencapaian visi ini hanya dapat diwujudkan dengan memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, serta pengurangan kesenjangan. Dengan demikian, sasaran reformasi penegakan hukum adalah tercapainya suasana dan kepastian hukum melalui penegakan hukum dan terjaganya ketertiban umum. Sasaran tersebut tercermin dari persepsi masyarakat pencari keadilan untuk merasakan kenyamanan, kepastian, keadilan dan keamanan dalam berinteraksi dan mendapat pelayanan yang baik dari penegakan hukum.
Akan tetapi bila kita cermati akhir-akhir ini, kondisi dan realita yang terjadi menurut hemat kita justru memperhatinkan. banyak kasus hukum yang membuat masyarakat terlanggar hak-haknya. tindakan kriminalitas juga berkembang menjadi sangat kompleks dan begitu kasat mata. Persoalan hukum yang lainnya yang perlu dicermati adalah kecenderungan menyelesaikan kasus hukum dengan kekuatan melalui aksi main hakim serta kelompok /organisasi masyarakat yang berlaku anarkis. Kondisi tersebut diperkeruh dengan campur tangan politik dalam penegakan hukum. penegasan tersebut menjadi penting karena sejatinya campur tangan dari manapun yang tentu tidak sesuai dengan asas supremasi hukum dan rule of law apakah campur tangan tersebut itu dari eksekutif, yudikatif, LSM serta dari pihak manapun harus dicegah dan dihindari.
Dengan demikian, tantangan penegakan hukum masih cukup berat. Namun tentu saja berbagai "kegaduhan dibidang hukum" tersebut tidak lantas menyurutkan semangat juang kita untuk terus melakukan pembangunan dibidang hukum dan HAM. Kondisi tersebut merupakan kenyataan sekaligus tantangan bagi kita untuk menegakan supremasi hukum.
Secara internal, para pihak yang terkait dengan pembangunan hukum semakin dituntut akan kesigapan, kejujuran dan profesionalismenya. Sedangkan secara eksternal para pihak pelaku pembangunan hukum harus meningkatkan sinergi dan koordinasi sehingga pelaksanaan tugas dan program masing-masing institusi tidak tumpang tindih.
Acara legal expo ini paling tidak bisa kita jadikan momentum untuk meneguhkan komitmen kita bagi pembangunan hukum dan HAM, sekaligus meneguhkan sinergi antar instansi pelaku pembangunan hukum dan HAM demi hasil yang lebih maksimal.