Rancangan Undang-Undang tentang Keimigrasian telah disampaikan kepada Pimpinan DPR-RI untuk dibahas dengan surat Presiden Nomor R-16/PRES/2/2010 tanggal 23 Februari 2010
Download File: RUU || Penjelasan
Perkembangan Pembahasan:
TANGGAL | URAIAN | KETERANGAN |
15 januari 2010 | Menteri Hukum dan HAM RI menyampaikan RUU tentang Keimigrasian kepada Presiden | Nomor Surat M.HH.PP.02.03-02 |
26 Januari 2010 | menteri Sekretaris Negara mengirimkan kembali RUU tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM untuk dimintakan paraf pada tiap lembar RUU | Nomor Surat B-108/M.Sesneg/D-4/01/2010 |
8 Februari 2010 | Menteri Hukum dan HAM mengirimkan kembali RUU yang telah dibubuhi paraf kepada Menteri Sekretaris Negara | Nomor Surat M.HH.PP.02.03-12 |
23 Februari 2010 | Presiden menyampaikan RUU kepada DPR RI yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM | Nomor Surat R.16/Pres/02/2010 |
27 April 2010 |
|
Surat Wakil Ketua DPR Nomor LG.02/2843/DPR-RI/VI/2010 |
22 Juli 2010 |
1. Pembahasan RUU tentang Keimigrasian. 2. Pembentukan Panja. |
|
22 s/d 24 Juli 2010 | Pembahasan DIM RUU | |
25 Juli 2010 |
Pembahasan DIM RUU, hal-hal yang krusial 1. penyidik. 2. Intelejen. 3. Izin masuk. 4. Wajib lapor bagi orang asing. |