Minggu, 20 May 2012
   
Text Size

Perda Hulu Sungai Utara 2010

NO

PERIHAL/TENTANG

NOMOR PERATURAN DAERAH

LEMBARAN DAERAH

KETERANGAN

1.

2

3

4

5

1.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

1 Tahun 2010

LD Nomor 1 Tahun 2010

2.

Izin Usaha Perikanan dan Pencatatan Kegiatan Perikanan.

2 Tahun 2010

LD Nomor 2 Tahun 2010

3.

Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

3 Tahun 2010

LD Nomor 3 Tahun 2010

4.

Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

4 Tahun 2010

LD Nomor 4 Tahun 2010

5.

Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Retribusi.

5 Tahun 2010

LD Nomor 5 Tahun 2010

6.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2010.

6 Tahun 2010

LD Nomor 6 Tahun 2010

7.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalsel Tahun Anggaran 2010.

7 Tahun 2010

LD Nomor 7 Tahun 2010

8.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalsel Unit Syari’ah Tahun Anggaran 2010.

8 Tahun 2010

LD Nomor 8 Tahun 2010

9.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.

9 Tahun 2010

LD Nomor 9 Tahun 2010

10.

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah RSUD Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara.

10 Tahun 2010

LD Nomor 10 Tahun 2010

11.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.

11 Tahun 2010

LD Nomor 11 Tahun 2010

12.

Pembentukan Dana Cadangan untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Hulu Sungai Utara.

12 Tahun 2010

LD Nomor 12 Tahun 2010

13.

Hibah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) untuk Satuan Pendidikan Swasta dibawah Binaan Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

13 Tahun 2010

LD Nomor 13 Tahun 2010

14.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalsel Tahun Anggaran 2011.

14 Tahun 2010

LD Nomor 14 Tahun 2010

15.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalsel Unit Syari’ah Tahun Anggaran 2011.

15 Tahun 2010

LD Nomor 15 Tahun 2010

16.

Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2011.

16 Tahun 2010

LD Nomor 16 Tahun 2010

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id