Minggu, 20 May 2012
   
Text Size

Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2008

NO.

PERIHAL/TENTANG

NOMOR PERATURAN DAERAH

LEMBARAN DAERAH

KETERANGAN

1

Penetapan Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

2 Tahun 2008

LD Nomor 20 Tahun 2008 Seri E

2

Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

3 Tahun 2008

LD Nomor 21 Tahun 2008 Seri E


3

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2008 - 2028.

4 Tahun 2008

---------------

4

Pembentukan Kelurahan Pelabuhan Baru, Kelurahan Cawang Baru dan Kelurahan Simpang Nangka Dalam Wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

5 Tahun 2008

LD Nomor 23 Tahun 2008 Seri E

 

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id