Minggu, 20 May 2012
   
Text Size

Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2008

NO.

PERIHAL/TENTANG

NOMOR PERATURAN DAERAH

LEMBARAN DAERAH

KETERANGAN/FILE

1

 

1 Tahun 2008

LD Nomor 1Tahun 2008

2 Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa. 2 Tahun 2008 LD Nomor 2 Tahun 2008

3

Kedudukan Keuangan Perbekel dan Perangkat Desa.

3 Tahun 2008

LD Nomor 3 Tahun 2008

 

4

Sumber Pendapatan Desa.

4 Tahun 2008

LD Nomor 4 Tahun 2008

 

5

Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa Dengan Pihak Ketiga.

5 Tahun 2008

LD Nomor 5 Tahun 2008

 

6

Lembaga Kemasyarakatan Di Desa.

6 Tahun 2008

LD Nomor 6 Tahun 2008

 

7

Pembentukan Desa Selat dan Desa Pengiyangan di Kecamatan Susut, Serta Desa Landih di Kecamatan Bangli Kabupaten Bangli.

7 Tahun 2008

LD Nomor 7 Tahun 2008

8

Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bangli.

8 Tahun 2008

LD Nomor 8 Tahun 2008

9

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangli.

9 Tahun 2008

LD Nomor 9Tahun 2008

10

Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bangli.

10 Tahun 2008

LD Nomor 10 Tahun 2008

 

 

 

 

Gabung di Komunitas


Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan
Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480
Email: admin @ djpp.info
www.djpp.info
www.djpp.depkumham.go.id